Selamat Datang di Website DSQIA

Dewan Sertifikasi Qualified Iinternal Auditor (QIA) bersama dengan pemegang sertifikat Qualified Internal Auditor (QIA), tidak pernah berhenti meningkatkan Aktivitas Audit Internal dalam kuantitas dan kualitas. Kami percaya bahwa audit internal merupakan salah satu pilar pengendalian internal, untuk meyakinkan tercapainya tujuan operasi, pelaporan dan kepatuhan setiap organisasi.

Kami menyadari potensi besar aktivitas audit internal dalam membantu manajemen organisasi mengelola sumber dayanya untuk mencapai pertumbuhan yang berkeadilan. Oleh karena itu, tata kelola dan manajemen risiko adalah bagian ranah penugasan audit internal. Aktivitas audit intenal yang diberdayakan, merupakan komplemen pemantauan yang tidak dapat dilakukan oleh manajemen.

Untuk membentuk aktivitas audit internal yang berdaya guna, DSQIA telah menyusun kurikulum bagi pendidikan dan menyetujui program pengembangan auditor internal. Kurikulum pendidikan DSQIA dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Internal Auditor (PPIA) YPPIA, 11 (sebelas) perguruan tinggi dan sebuah Lembaga sertfikasi profesi, melalui Kerjasama Pendidikan Audit Internal (KPAI). Materi-materi pelatihan pengembangan, kami pilih dari banyak topik, dari banyak mitra penyelenggara pelatihan yang terseleksi, untuk meyakinkan kemudahan pemenuhan kredit CPE yang mendorong profesionalisme.

Apa saja yang dikelola DSQIA ?

Kami mengelola program-program untuk para Internal Auditor, antara lain :

SERTIFIKASI QIA

Program Sertifikasi QIA dapat diikuti oleh masyarakat luas yang berprofesi sebagai auditor ataupun mahasiswa dari perguruan tinggi yang memiliki kerjasama pendidikan audit internal dengan DSQIA.

KEPATUHAN PPL

Pemegang sertifikat QIA diwajibkan melaksanakan pembaharuan kredit Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) / Continuing Professional Development (CFD) sekurang-kurangnya 60 jam per tahun.

KERJASAMA PENDIDIKAN

Dewan Sertifikasi Qualified Internal Auditor mengikat kerjasama pendidikan audit internal dengan lembaga untuk membentuk praktik audit internal yang berdaya guna dari para pemangku kepentingan.

Lebih Lanjut..

 

Sertifikasi QIA adalah Sertifikasi berbasis pelatihan dan terbagi dalam 3 tahapan, yaitu: Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan, dan Tingkat Manajerial. Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, DSQIA memiliki program Kerjasama Pendidikan Audit Internal (KPAI) dengan banyak lembaga.

Saat ini, terdapat 11 Perguruan Tinggi yang melaksanakan pelatihan tingkat Dasar dan Lanjutan sebagai komplemen bagi mahasiswa Strata 1 dan Strata 2. Sementara untuk sertifikasi QIA tingkat Manajerial diperlukan pengalaman bekerja dan kualifikasi peserta yang tertentu dan KPAI tersebut baru dilaksanakan DSQIA dengan Pusat Pendidikan Internal Audit – Yayasan Pendidikan Internal Audit (PPIA-YPIA).

Registrasi & Pertimbangan Penempatan (waiver)

Sertifikat QIA merupakan pengakuan kepada individu yang telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sejajar dengan kualifikasi auditor internal tingkat internasional. Bagi calon peserta yang memiliki kualifikasi dan pengalaman bekerja yang mengijinkannya untuk tidak melalui keseluruhan jenjang pelatihan secara berurutan, dengan cara bahwa calon peserta dapat mengajukan pertimbangan penempatan (waiver) kepada DS-QIA dengan mengirimkan biodatanya (curriculum vitae) secara online untuk placement.

Penentuan Kredit PPL

Guna memelihara kualitas pelaksanaan tugas serta mendorong kontribusi pemegang sertifikat terhadap profesi dan masyarakatnya, pemegang sertifikat QIA diwajibkan melaksanakan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) / Continuing Professional Development (CFD) sekurang-kurangnya 60 jam per tahun atau 180 jam dalam 3 (tiga) tahun.

Pembaharuan Kepatuhan PPL

Lakukan pembaharuan status Kepatuhan PPL anda dalam periode saat ini yang menjadi bagian dari komitmen anda sebagai pemegang sertifikat QIA dalam mempertahankan pendidikan profesional berkelanjutan (PPL).

Pemegang Sertifikat QIA per 22 Agustus 2019

Disebut sebagai pemegang sertifikat QIA adalah mereka yang telah menyelesaikan tingkat manajerial.

3241

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

213

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

915

Sektor Publik

1027

Badan Usaha Swasta (Korporasi)

131

Akademisi

17

Praktisi

Sebagaian besar pemegang sertifikat QIA adalah audit internal dengan berbagai sebutan jabatan yang bekerja di badan usaha dan Lembaga Pemerintahan. QIA juga menjadi potensi rekrutmen untuk peran non audit. Tidak sedikit pemegang sertifikat QIA yang aktif sebagai manajemen, pengambil keputusan dan pendidik, namun memiliki kebanggaan yang tinggi pada profesi audit internal.

CALON WISUDAWAN QIA 2020

210

Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

45

Sektor Publik

16

Badan Usaha Swasta (Korporasi)

1

Individu