Program Sertifikasi QIA dapat diikuti oleh masyarakat luas yang berprofesi sebagai auditor ataupun mahasiswa dari perguruan tinggi yang memiliki kerjasama pendidikan audit internal dengan DSQIA. keseluruhan kepemilikan pengalaman kerja dan kualifikasi professional yang dipersyaratkan untuk sertifikasi QIA, diarahkan untuk penguasaan bidang-bidang yang dilatih dan diujikan yang terdiri atas :

Sertifikasi QIA adalah Sertifikasi berbasis pelatihan, dan terbagi dalam 3 tahapan, tingkat Dasar, tingkat Lanjutan, dan Tingkat Manajerial. untuk melaksanakan pelatihan tersebut, DSQIA memiliki program Kerjasama Pendidikan Audit Internal (KPAI) dengan banyak lembaga. Saat ini, terdapat 11 Perguruan Tinggi yang melaksanakan pelatihan tingkat Dasar dan Lanjutan sebagai komplemen bagi mahasiswa Strata 1 dan Strata 2. Sementara untuk sertifikasi QIA tingkat Manajerial diperlukan pengalaman bekerja dan kualifikasi peserta yang tertentu dan KPAI tersebut baru dilaksanakan DSQIA dengan Pusat Pendidikan Internal Audit – Yayasan Pendidikan Internal Audit (PPIA-YPIA) dan Lembaga Sertifikasi Manajemen Risiko (LSPMR).