Program Sertifikasi QIA dapat diikuti oleh masyarakat luas yang berprofesi sebagai auditor ataupun mahasiswa dari perguruan tinggi yang memiliki kerjasama pendidikan audit intern dengan DS-QIA. Persyaratan umum adalah memiliki pendidikan formal D3 dan pengalaman kerja sebagai internal auditor/ekuivalen selama 1 tahun.
Program Sertifikasi QIA didapat harus dengan mengikuti pelatihan audit internal yang diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) melalui beberapa jenjang pelatihan yaitu Tingkat Dasar, Tingkat Lanjutan dan Tingkat Manajerial. Di setiap jenjang pelatihan peserta diberikan ujian sertifikasi dari setiap materi pelatihan.
Dengan menggunakan kerangka acuan kompetensi audit internal (Competency Framework for Internal Auditing - CFIA), Common Body of Knowledge The Institute of Internal Auditors (IIA), Content Specification Outline (CSO) ujian CIA (Certified Internal uditor), serta memasukkan kebutuhan pengetahuan dan keterampilan praktik audit internal di Indonesia maka Skema Sertifikasi Qualified Internal Auditor (QIA) adalah seperti di bawah ini :
Sertifikat QIA hanya dapat diberikan kepada peserta yang telah memiliki pengalaman kerja dalam bidang audit internal paling sedikit selama 1 tahun dan telah lulus dari ± 23 materi ujian yang diselenggarakan dalam 5 (lima) jenjang pendidikan.
Bagi calon peserta yang memiliki latar belakang pendidikan, pelatihan dan pengalaman kerja di bidang auditing, dapat mengajukan pertimbangan penempatan (waiver) kepada DS-QIA dengan mengirimkan biodatanya (curriculum vitae) secara online di sub menu Sertifikasi: CV untuk placement, atau melalui email [email protected]. DS-QIA di dalam pertemuan mingguannya akan menetapkan dan memberitahukan hasil keputusan penempatannya.